Harun,
misalnya, mengaitkan teologi rasional Mu'tazilah dengan strategi
pembangunan nasional Orde Baru. Harun adalah penganut teologi
Mu'tazilah--teologi yang rasional dan liberal, yang tentu saja berbeda
dengan teologi Asy'ariyah atau Ahl al-Sunnah--yang dianut mayoritas umat
Islam di Indonesia. Pandangan mereka berbeda; Ahl al-Sunnah berpendapat
bahwa perbuatan manusia ditentukan Tuhan yang cenderung bersifat
fatalistik, sedangkan Mu'tazilah menegaskan, perbuatan itu ditentukan
manusia sendiri, yang tentu saja mendorong untuk berpikir rasional.
Harun
percaya, masyarakat yang rasional--bukan masyarakat yang fatalistik--akan
menentukan pilihan hidupnya; apakah akan maju atau mundur, kaya atau
miskin, sukses atau gagal. Teologi rasional dapat melahirkan perilaku
rasional dan mampu mendorong seseorang untuk berani mengambil risiko
pilihan yang ditetapkan sendiri. Di sini terlihat, Harun mengedepankan
pentingnya kebebasan bagi setiap individu manusia di dalam kehidupan,
termasuk di ranah politik.
Teologi rasional Mu?tazilah ini
sejalan dan memiliki kesamaan dengan strategi pembangunan nasional Orde
Baru. Pada saat itu Harun sendiri merupakan bagian aparat negara.
Teologi rasional Mu'tazilah jelas berpihak kepada gerakan modernisasi
atau pembangunan nasional yang dirancang rezim Orde Baru untuk kemajuan
masyarakat. Meski demikian, harus dijelaskan, semangat modernisasi dan
rasionalisasi telah tertanam dalam diri Harun jauh sebelum Orde Baru
mencanangkan strategi tersebut.
Dalam konteks kemajuan ini, Harun
mengatakan, "Kemajuan Islam sering kali tak bergantung pada partai
politik, tetapi pada elite pemerintahan yang memiliki semangat Islam."
Untuk itulah, ia berpendapat, kaum Muslim tidak harus mengungkapkan
aspirasi politiknya dalam bentuk partai politik. Aspirasi umat tidak
harus ditampung di dalam wadah partai politik, tetapi melalui elite
pemerintah. Ia lebih setuju untuk "mengislamkan" elite pemerintah
ketimbang partai politik.
Menurut Harun, kaum Muslimin mampu
berkembang dan maju tanpa harus mendirikan partai politik. Partai
politik bukan lembaga politik yang bisa diharapkan kaum Muslim untuk
meraih kemajuan. Kemajuan mereka bergantung pada kekuatan elite
pemerintah yang memiliki semangat Islam, bukan pada kekuatan partai
politik.
Dianggap kontroversial
Pemikiran
Nurcholish Madjid tentang partai politik diungkapkannya dengan
pernyataan "Islam Yes, Partai Islam No". Slogan yang dianggap
kontroversial oleh masyarakat tertentu ini membuktikan bahwa Nurcholish
jelas-jelas menolak adanya partai politik berlabel Islam. Penolakan ini
karena ia prihatin melihat perpecahan partai politik Islam yang
berdampak negatif kepada kehidupan kaum Muslim. Ia tak setuju terhadap
klaim yang menyebutkan setiap partai politik Islam merupakan wakil
Islam yang paling baik.
Menurut Nurcholish, adanya partai politik
Islam terbukti memecah belah kesatuan kaum Muslim. Dengan "Islam Yes,
Partai Islam No", Nurcholish ingin menyelamatkan mereka dari
perpecahan, permusuhan, dan konflik politik. Ia berharap sebaliknya,
agar mereka semakin bersatu untuk meraih kemajuan.
Sekalipun
pernah menolak "partai Islam", Nurcholish ternyata melibatkan diri di
dalam kampanye yang diselenggarakan PPP, yang notabene adalah partai
politik Islam, pada pemilu 1977. Oleh sebagian kalangan, Nurcholish
dianggap tidak konsisten, bahkan mengingkari pernyataannya sendiri. Ia
dianggap telah "menelan ludahnya sendiri".
Pilihan Nurcholish
untuk berpartisipasi dalam kampanye partai politik Islam seharusnya
dipahami dalam konteks komitmennya pada demokrasi. Sikapnya ini
bertujuan memompa dan meningkatkan perolehan suara PPP sekalipun
mustahil dicapai. Perubahan sikap ini dimaksudkan agar PPP semakin kuat
sehingga menjadi partai pengimbang--sekalipun bukan oposisi--terhadap
Golkar yang menjadi kekuatan bagi rezim Orde Baru. Kita pun tahu, usaha
Nurcholish ini gagal.
Kurang relevan
Bagaimana
pandangan Fachry Ali tentang partai politik? Fachry mengakui, pada masa
Orde Baru, partai sebagai lembaga politik bukanlah alat efektif untuk
pembangunan. Model pembangunan yang diterapkan Orde Baru menghendaki
adanya sistem perencanaan yang terpusat dan teknokratis, yang seiring
dengan kampanye deparpolisasi dan trauma demokrasi liberal pada masa
Orde Lama.
Dalam konteks ini, partai politik tak begitu relevan
pada masa Orde Baru, yang mengakibatkan posisinya semakin lemah. Partai
dijauhi rakyat dan satu-satunya legitimasi bagi partai berasal dari
pemerintah. Fungsi partai berubah; bukan menjadi wakil rakyat, tetapi
wakil pemerintah; bukan alat rakyat, tetapi perpanjangan tangan
pemerintahan. Sikap partai adalah sikap pemerintah.
Baik Harun,
Nurcholish, maupun Fachry tampak sepakat bahwa partai politik (Islam)
pada masa rezim Orde Baru kurang diperlukan dan kurang relevan bagi
masyarakat Muslim. Memang, sejarah membuktikan, baik pemilu pada masa
Orde Lama maupun Orde Baru, termasuk pemilu pasca-Orde Baru,
partai-partai politik (Islam) tidak dapat mengumpulkan jumlah suara
terbanyak. Hal ini karena kaum Muslimin--yang merupakan mayoritas di
negeri ini--memiliki aspirasi yang berbeda-beda, bahkan terkadang
berseberangan.
Ke depan, apakah partai politik (Islam) masih
diperlukan? Sejauh kaum Muslim beraneka ragam dan tidak mampu
mengekspresikan dan mengartikulasikan ide tentang Islam politik dari
sudut kepentingan publik, partai-partai politik (Islam) akan sangat
sulit untuk menjadi kekuatan dominan dalam panggung politik Indonesia.
IDRIS THAHA Dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
Oleh IDRIS THAHA\