Kesimpulan diambil berdasarkan
pemeriksaan saksi dan dokumen proses merger dan akuisisi Bank Century
tahun 2001-2004, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek pada
November 2008 sebesar Rp 689 miliar, dan pemberian dana talangan (
bail out) kepada bank itu pada November 2008-Juli 2009 yang mencapai Rp 6,7 triliun.
"Jika diukur, kesalahan Bank Indonesia (BI) mencapai 72,5 persen," kata Hendrawan Supratikno, anggota Pansus dari
F-PDIP, Minggu.
Jika
putusan BI dalam kasus Bank Century dibuat di rapat Dewan Gubernur BI,
tanggung jawab dibebankan kepada semua pihak yang terlibat dalam rapat
itu. "Namun, dalam prinsip manajemen organisasi, tanggung jawab
terakhir ada di pimpinan tertinggi BI, yaitu Gubernur BI," ucap
Hendrawan.
Pendapat serupa disampaikan Bambang Soesatyo, anggota
Pansus dari F-PG. "BI paling bertanggung jawab karena semua data,
seperti untuk
bail
out, berasal dari BI. Namun, Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan
(KSSK) Sri Mulyani tidak dapat lepas tangan karena ia tetap melanjutkan
pengucuran dana
bail out Bank Century saat mengetahui ada masalah dalam data BI," papar Bambang.
Akbar
Faizal dari Fraksi Partai Hanura berpendapat, ada 10 kelompok yang
bertanggung jawab dalam kasus ini, dari manajemen Bank Century hingga
pejabat di Unit Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program
Reformasi (UKP3R). Namun, yang paling bertanggung jawab tetap BI.
Akbar
melanjutkan, semua unsur pidana korupsi sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi sudah terpenuhi dalam kasus Bank Century.
Namun, Ketua
Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjanjikan pandangan yang
obyektif dan berbasis data dari fraksinya dalam kasus Bank Century. "Pandangan awal kami terdiri dari enam substansi pokok. Apa saja
poinnya, tunggu saja besok (hari ini)," kata Anas.
Namun,
sebelumnya, Anas pernah mengatakan, Partai Demokrat dapat memahami
penalangan Bank Century karena untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia
dari krisis. Buah dari kebijakan itu sekarang juga dapat dirasakan,
yaitu ekonomi Indonesia dapat tumbuh dan lepas dari krisis. Pengusutan
diperlukan jika ada kebocoran dalam kebijakan itu, seperti korupsi.
Penilaian
itu sama dengan penilaian Partai Amanat Nasional dan Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB). Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menambahkan, uang Rp 6,7
triliun dalam penalangan Century belum hilang.
Mantan anggota
Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution menegaskan, dalam
sistem presidensial seperti Indonesia, tanggung jawab ada di Presiden."Siapa pun yang salah dalam kasus ini, secara politik Presiden harus
bertanggung jawab. Presiden perlu menunjukkan tanggung jawabnya sebagai
pemimpin dan bersikap jantan," ujar Buyung.
(NWO)