|
Sebagai
bank terbesar di Swiss, UBS terancam kolaps karena kasus pajak para
nasabahnya di Amerika. Situasi akan semakin buruk manakala Jerman dan
Prancis menggunakan data curian untuk memburu pengemplang pajak yang
memarkir dana di bank itu. Apa solusi para bankir? ; Memburu
Pengemplang Cara Jerman
Forum Ekonomi Dunia yang
berlangsung selama lima hari di Davos, Swiss, rupanya jadi tempat
"curhat". Setidaknya hal itu dilakukan Presiden Doris Leuthard pada
hari terakhir pertemuan yang membahas situasi mutakhir perekonomian
dunia ini, Ahad silam. Ia mengeluhkan sekaligus menegaskan sikap
pemerintahnya menghadapi kasus perbankan dengan Jerman.
Doris yang merangkap sebagai Menteri Perekonomian Swiss memperingatkan
soal penggunaan data ilegal nasabah perbankan. Terutama untuk menjerat
para pengemplang pajak yang membenamkan duitnya di Swiss. "Secara umum
bisa dibilang, kami yakin bahwa para pemimpin negara menghadapi
kesulitan untuk memutuskan penggunaan data ilegal itu," katanya,
seperti dikutip AFP.
Pernyataan itu muncul setelah beredar kabar bahwa Pemerintah Jerman
sedang gencar memburu para penggelap pajak yang menyimpan duit di
perbankan Swiss. Masalah mencuat karena otoritas pajak Jerman dituding
berusaha memperoleh secara ilegal data para nasabah. Data ihwal 1.500
nasabah bank di Swiss itu konon ditawarkan seorang "pembocor" dengan
imbalan 2,5 juta euro atau setara dengan US$ 3,5 juta.
"Kalau benar, itu berarti bekerja sama dengan penjahat dan jelas-jelas
melawan hukum," katanya lagi. Namun Doris juga buru-buru mengoreksi
ucapannya bahwa kabar itu baru spekulasi dan bukan informasi resmi.
Untuk itu, Pemerintah Swiss harus menganalisis dulu masalah ini dan
mendapatkan konfirmasi resmi dari Pemerintah Jerman.
Pemerintah Jerman sendiri dikabarkan tengah mempertimbangkan tawaran
sang pembocor. Maklum, kerugian yang dipikul pemerintah akibat
penggelapan pajak itu sangat besar: 200 juta euro. Hal ini tersirat
pada ucapan Kanselir Angela Merkel ketika menanggapi isu itu. "Tujuan
kami jelas, bagaimanapun harus memperoleh data itu. Setiap orang yang
punya nalar tahu bahwa penggelapan pajak harus diungkap," ujarnya,
seperti dikutip The Washington Post.
Namun pernyataan Merkel kemudian diperhalus juru bicara Kementerian
Keuangan, Michael Fuchs. Ia menegaskan, Pemerintah Jerman tidak berniat
membayar sepeser pun untuk memperoleh data itu. Walau demikian, ini
yang dikhawatirkan Swiss, pembelian data serupa pernah dilakoni Jerman
ketika berusaha menjerat para pengemplang pajak yang menyimpan dana di
LGT Bank, Lichtenstein (lihat: Memburu Pengemplang Cara Jerman).
Tak pelak lagi, kasus pembocoran data nasabah itu menambah masalah yang
sedang merundung perbankan di "negeri arloji" itu. Terutama masalah
berkepanjangan yang dialami bank terbesar di sana, UBS, dengan otoritas
pajak Amerika Serikat alias Internal Revenue Service (IRS).
Genap setahun yang lalu, melalui Departeman Kehakiman, IRS menuntut
agar UBS membuka data rekening sejumlah besar nasabah yang berasal dari
Amerika. Ketika itu, otoritas pajak Amerika itu tengah mengincar
sekitar 52.000 warga kaya yang ditengarai berusaha mengemplang pajak
dan membenamkan dana di UBS. Tuntutan ini muncul hanya beberapa jam
setelah otoritas Swiss dan Amerika berhasil menyelesaikan sengketa
sejenis yang melibatkan 255 nasabah UBS.
Sengketa itu berawal dari dugaan penggelapan pajak oleh 255 orang kaya
Amerika yang membenamkan dana di UBS. Sementara kasus ini masih
bergulir di pengadilan, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuntut
UBS menyerahkan data para nasabah curang tersebut. UBS menolak karena
menurut undang-undang perbankan negeri itu, data tidak bisa diberikan
sebelum pengadilan memvonis mereka bersalah.
Kasus itu terus bergulir selama hampir satu tahun. Akhirnya otoritas
Swiss dan Amerika mengambil jalan tengah: menyelesaikan perkara di luar
pengadilan. Solusinya, UBS berkewajiban membayar kerugian plus denda
pajak yang dibebankan kepada 255 nasabah Amerikanya itu. Nilainya
sekitar US$ 780 juta. Di lain pihak, bank itu terlepas dari tuntutan
untuk membuka data rekening nasabahnya.
Kasus IRS versus UBS itu memang menyita perhatian berbagai pihak. Ada
yang menganggapnya sebagai preseden yang diperkirakan bakal diikuti
bank dan lembaga keuangan lainnya di Swiss bila diburu kasus pajak
nasabah dari Amerika. "Ini merupakan bagian dari langkah umum ke arah
transparansi yang lebih besar," ujar Stephanie Jarret dari Firma Hukum
Baker & McKenzie, yang bermarkas di Chicago.
Selain itu, keberhasilan otoritas pajak Amerika menekan UBS kemungkinan
juga bakal diikuti banyak pihak. ''Sukses yang dicapai otoritas pajak
Amerika akan mendorong otoritas pajak negara-negara lain menempuh
strategi serupa,'' kata seorang pakar hukum pajak di Merril Lynch,
seperti dikutip International Herald Tribune.
Prancis dan Jerman adalah dua negara Eropa yang memberi isyarat kuat
bakal mengikuti jejak Amerika. Menteri Keuangan Jerman, Peer
Steinbruek, misalnya, pada waktu itu berkali-kali menuding Swiss
sebagai negeri tempat menghilangkan jejak dana-dana ''antipajak'' di
negeri asal. Dan, itulah yang amat ditakutkan UBS.
Selama ini, Swiss memang menjadi "surga" pelarian uang terbesar di
dunia. Bank-bank di negeri itu diperkirakan mengelola sepertiga dari
US$ 7 trilyun total dana orang-orang kaya sedunia. Industri perbankan
ini sedemikian maju berkat prinsip kerahasiaan dan perlindungan
terhadap nasabah yang dipegang teguh selama ini. "Tapi, bagi Swiss,
kasus ini merupakan bencana besar di sektor industri perbankan yang
jadi andalan itu,'' ujar pengacara di Jenewa, Charles Poncet, ketika
itu seperti dikutip harian Neue Zuercher Zeitung.
Tuntutan dan masalah yang dihadapi UBS dengan otoritas perpajakan
Amerika itu hingga kini masih belum kunjung terselesaikan. Padahal,
Agustus tahun lalu, Pemerintah Swiss bersama UBS dan IRS menyepakati
beberapa langkah penyelesaian. Salah satunya, dari 52.000 nasabah yang
diminta, UBS hanya akan menyerahkan data sekitar 4.450 nasabah asal
Amerika yang terkait dengan kasus pengemplangan pajak. Untuk tahap
pertama, pada November silam UBS menyatakan siap menyerahkan data 500
nasabah bermasalah itu.
Dalam kaitan ini, UBS memang harus menelan buah simalakama. Bila tetap
bertahan merahasiakan data nasabah, bank itu bisa digugat melanggar
hukum perpajakan Amerika. Sebaliknya, bila membuka rahasia nasabah, UBS
bisa dituntut melanggar hukum perbankan Swiss. "Tapi semua pihak
sepakat untuk menyelesaikan kendala hukum ini di luar pengadilan," kata
Stuart Gibson, pengacara Departemen Kehakiman Amerika Serikat, pada
waktu itu seperti dikutip BBC News.
Namun masalah yang membelit UBS dan IRS itu lagi-lagi mengemuka,
seperti mementahkan kembali kesepakatan yang telah dicapai. Pasalnya,
pada akhir pekan lalu, Pengadilan Federal Swiss mengeluarkan keputusan
mengabulkan tuntutan otoritas pasar modal Swiss, FINMA. Menurut hakim,
kesepakatan bersama otoritas pajak Amerika dan Pemerintah Swiss pada
Agustus itu sama sekali tidak bisa dibenarkan secara hukum.
FINMA memang melayangkan gugatan atas keputusan Pemerintah Swiss dalam
menyelesaikan kasus UBS versus IRS itu. Langkah kompromi yang dicapai
itu dikhawatirkan membuat goyah komunitas perbankan Swiss. Lagi pula,
dari kesepakatan tersebut, tak ada jaminan dan payung hukum yang dapat
melindungi bank mana saja yang bisa dan tidak bisa memberikan data
nasabahnya kepada pihak lain.
Kali ini, Pemerintah Swiss-lah yang harus menelan buah simalakama.
Kalau melanjutkan kesepakatan itu, berarti pemerintah Bern melanggar
keputusan pengadilan. Sebaliknya, kalau menghentikan kesepakatan sesuai
dengan keputusan pengadilan, berarti harus melawan hukum Amerika dan
seluruh operasi UBS di Amerika terancam tutup. "Tapi pemerintah akan
membicarakan situasi ini lagi dengan otoritas Amerika," ujar Menteri
Kehakiman Swiss, Eveline Widmer-Schlumpf.
Sementara itu, otoritas pajak Amerika tampaknya tak hendak menyurutkan
langkah yang telah disepakati. Menurut lembaga itu, pemerintah kedua
negara benar-benar sepakat agar UBS memberikan informasi tentang para
pemegang rekening itu. "Kami berharap, Pemerintah Swiss konsisten dan
menghargai batasan kesepakatan yang telah dibuat," tulis IRS dalam
siaran persnya.
Kemelut ini memang belum menemui jalan pemecahan. Upaya pemerintah
meminta parlemen mengesahkan kesepakatan pada Agustus itu pun belum
berbuah. Menurut Eveline, bila masalah sensitif dengan Amerika ini
berlarut-larut, UBS kemungkinan bisa kolaps. "Masalah UBS ini rumit
sekali. Bukan saja karena bank ini bisa dijerat dengan hukum, UBS juga
bisa mengancam seluruh aktivitas perbankan. Lebih jauh lagi,
perekonomian dan pasar tenaga kerja Swiss bakal terguncang bila izin
operasi UBS di Amerika Serikat dicabut," katanya, seperti dikutip AFP.
Dengan beragam masalah yang muncul, UBS dan Pemerintah Swiss seperti
mendapat pukulan bertubi-tubi. Apalagi berkaitan dengan langkah yang
tampaknya akan ditempuh Jerman dalam memburu data pengemplang pajak di
negeri itu. Malah Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan, OECD,
seperti memberi restu kepada pemerintah Bern untuk melangkah. Menurut
lembaga itu, penggunaan data curian dari bank dapat dibenarkan dalam
penyelidikan para pengemplang pajak.
Selain itu, sudah ada presedennya untuk kasus penggunaan data curian.
Pada 2008, otoritas pajak Prancis dan Jerman berhasil melacak sejumlah
dana yang diparkir para pengemplang pajak di perbankan Lichtenstein.
Dasarnya, ya itu tadi, data ilegal alias curian yang diberikan para
pembocor data bank. "Tidak perlu ada kompromi dengan para wajib pajak
yang tidak menaati kewajiban mereka," kata Kepala Divisi Perpajakan
OECD, Jeffrey Owens, seperti dikutip Reuters.
Di Swiss sendiri, perbankan swasta selama ini berhasil melobi
pemerintah agar melarang penggunaan data curian dalam negosiasi
perjanjian pajak dengan negara-negara lain. Namun lobi itu tampaknya
bakal membentur tembok, mengingat banyak negara sedang berupaya
mengatasi pembengkakan defisit pasca-krisis global dengan menggenjot
pemasukan pajak.
Erwin Y. Salim
Memburu Pengemplang Cara Jerman
Terkisah, Klaus Zumwinkel, Direktur Perusahaan Pos Jerman, yang
dikenal sebagai sosok yang bersih. Klaus dikesankan sebagai pemimpin
yang tidak terlalu mementingkan kekayaan, melainkan lebih mengutamakan
keberhasilan memimpin perusahaan. Ia punya relasi luas di kalangan
politik, sekaligus amat memperhatikan nasib para bawahannya.
Tapi citra "bersih dan jujur" itu pupus dalam sekejap ketika petugas
kejaksaan menggerebek rumah sang manajer. Aparat hukum itu menuding
Klaus terlibat skandal penggelapan pajak dan pelarian dana pribadi ke
Bank LGT di Lichtenstein. Bahkan, bersama dia, pada Februari 2008 itu,
Kejaksaan Jerman menggeledah rumah ratusan tokoh dan orang kaya lainnya
dalam kasus serupa. Menurut catatan harian Deutsche Welle, akibat ulah para pengemplang pajak itu, pemerintah dirugikan sekitar 3,4 milyar euro atau sekitar US$ 5 milyar.
Yang menarik adalah cara tim penyelidik kejaksaan Jerman mendapatkan
bukti ihwal kecurangan para tokoh dan orang kaya tersebut. Dikabarkan,
pada 2006, dinas intelijen Jerman kedatangan seseorang yang menawarkan
DVD berisi data Bank LGT. Di situ tertera daftar nama nasabah, berikut
laporan rekening bank dan korespondensi dengan para nasabah warga
Jerman.
Dari pertemuan rahasia itu, dinas intelijen Departemen Keuangan dan
kejaksaan Jerman sepakat bahwa informasi itu sangat berharga. Ketiga
lembaga itu pun memutuskan bersedia membeli DVD tersebut seharga US$ 7
juta. Dana ini disisihkan dari anggaran dinas intelijen. Belakangan
dicurigai, DVD itu kemungkinan besar berisi data curian.
Walau demikian, pihak kejaksaan tidak peduli. Menurut para penegak
hukum di sana, yang penting data itu benar dan dapat digunakan di
pengadilan. Malah ada yang menyebutnya sebagai investasi yang baik.
Sebab, berkat DVD itu, Pemerintah Jerman bisa memperoleh kembali
milyaran euro pajak yang digelapkan.
Langkah Jerman itu sempat membuat berang kepala negara Lichtenstein
pada saat itu. Pangeran Alois menuding Pemerintah Bern memperdagangkan
barang curian. Ia juga mengancam akan menempuh jalur hukum untuk
melindungi warga dan nasabah yang menyimpan uang di Lichtenstein.
Namun, gertakan sang pangeran justru menuai kecaman. OECD pada waktu
itu malah mengkritik keras Pemerintah Lichtenstein yang dinilai
melindungi para pengemplang pajak. Lichtenstein sendiri, seperti Swiss,
menjadi surga bagi para pemilik uang haram dan penggelap pajak untuk
menyimpan dana mereka. Keberhasilan dengan cara serupa dilakukan
Pemerintah Prancis untuk menjerat pengemplang pajak yang membenamkan
dana di bank swasta yang beroperasi di Swiss.
- Swiss menjadi surga bagi pemilik uang; sepertiga dari US$ 7 trilyun
total dana orang-orang kaya sedunia disimpan di bank di Swiss.
- Pemerintah Jerman rugi 200 juta euro akibat ulah pengemplang pajak.
- Seorang "pembocor" menawarkan data 1.500 nasabah UBS dengan imbalan 2,5 juta euro atau setara dengan US$ 3,5 juta.
|